KATA
PENGANTAR
Puji dan syukur saya ucapkan
kehadirat Allah swt yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya. Karena berkat
rahmat dan hidayah-Nya kami bisa menyelesaikan penyusunan makalah kelompok ini.
Makalah ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas Mata Kuliah PANCASILA, yang
berjudul “Pancasila Sebagai Sistem Filsafat”.
Makalah ini telah disusun
berdasarkan sumber-sumber yang ada, namun saya menyadari bahwa makalah ini
masih belum sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran demi perbaikan dan
penyempurnaan akan saya terima dengan senang hati.
Akhir kata saya ucapkan terima
kasih.
Padang, Februari 2014
Penyusun
Kelompok 4
DAFTAR ISI
Kata Pengantar................................................................................................................. 1
Daftar Isi.......................................................................................................................... 2
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang............................................................................................... 3
B.
Perumusan
Masalah....................................................................................... 3
C.
Tujuan............................................................................................................ 4
D.
Manfaat ......................................................................................................... 4
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Filsafat......................................................................................... 5
B.
Rumusan
Kesatuan Sila-sila Pancasila sebagai Suatu Sistem....................... 10
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan................................................................................................... 13
B.
Saran............................................................................................................. 14
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Sebagai falsafah negara, tentu
Pancasila ada yang merumuskannya. Pancasila memang merupakan karunia terbesar
dari Allah SWT dan ternyata merupakan light-star bagi segenap bangsa Indonesia
di masa-masa selanjutnya, baik sebagai pedoman dalam memperjuangkan
kemerdekaan, juga sebagai alat pemersatu dalam kehidupan berbangsa, serta
sebagai pandangan hidup untuk kehidupan manusia Indonesia sehari-hari.
Pancasila lahir 1 Juni 1945, ditetapkan pada 18 Agustus 1945 bersama-sama
dengan UUD 1945. Bunyi dan ucapan Pancasila yang benar berdasarkan Inpres Nomor
12 tahun 1968 adalah Satu, Ketuhanan Yang Maha Esa. Dua, Kemanusiaan yang adil
dan beradab. Tiga, Persatuan Indonesia. Empat, Kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Lima, Keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sejarah Indonesia telah mencatat
bahwa di antara tokoh perumus Pancasila itu ialah, Mr. Mohammad Yamin, Prof.
Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Dapat dikemukakan mengapa Pancasila itu sakti
dan selalu dapat bertahan dari guncangan kisruh politik di negara ini, yaitu
pertama ialah karena secara intrinsik dalam Pancasila itu mengandung toleransi,
dan siapa yang menantang Pancasila berarti dia menentang toleransi.
Pancasila sebagai dasar falsafah
negara Indonesia yang harus diketahui oleh seluruh warga negara Indonesia agar
menghormati, menghargai, menjaga dan menjalankan apa-apa yang telah dilakukan
oleh para pahlawan khususnya pahlawan proklamasi yang telah berjuang untuk
kemerdekaan negara Indonesia ini. Sehingga baik golongan muda maupun tua tetap
meyakini Pancasila sebagai dasar negara Indonesia tanpa adanya keraguan guna
memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia.
B. Perumusan
Masalah
Dengan memperhatikan latar belakang
tersebut, agar dalam penulisan ini penulis memperoleh hasil yang diinginkan,
maka penulis mengemukakan beberapa rumusan masalah. Rumusan masalah itu adalah:
1. Apakah
pengertian Filsafat dan Filsafat Pancasila?
2. Apa yang
dimaksud Pancasila sebagai suatu sistem filsafat ?
3. Apakah fungsi
filsafat Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia?
C. Tujuan
Tujuan dari penyusunan makalah ini antara lain:
1. Untuk memenuhi tugas
Mata Kuliah Pancasila.
2. Untuk menambah
pengetahuan tentang Pancasila dari aspek filsafat.
3. Untuk mengetahui
pengertian filsafat dan filsafat Pancasila.
4. Untuk mengetahui
fungsi filsafat Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia.
C. Manfaat
Manfaat yang
didapat dari makalah ini adalah:
1.
Mahasiswa dapat menambah pengetahuan
tentang Pancasila dari aspek filsafat.
2.
Mahasiswa dapat mengetahui
pengertian filsafat dan filsafat pancasila.
3.
Mahasiswa dapat mengetahui fungsi
utama filsafat Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
PANCASILA SEBAGAI SISTEM
FILSAFAT
- Secara Etimologi
Filsafat dalam Bahasa Inggris yaitu Philosophy,
adapun istilah filsafat berasal dari Bahasa Yunani yaitu Philosophia,
yang terdiri atas dua kata yaitu Philos (cinta) atau Philia (persahabatan,
tertarik kepada) dan Sophos (hikmah, kebijaksanaan, pengetahuan,
keterampilan, intelegensi). Jadi secara etimologi, filsafat berarti cinta
kebijaksanaan atau kebenaran (love of wisdom).
- Pengertian Filsafat Menurut para Ahli
ü Harold H.
Titus : Filsafat adalah sekumpulan sikap dan kepecayaan
terhadap kehidupan dan alam yg biasanya diterima secara tidak kritis. Filsafat
adalah suatu proses kritik atau pemikiran terhadap kepercayaan dan sikap yg
dijunjung tinggi;
ü Hasbullah
Bakry: Ilmu Filsafat adalah ilmu yang menyelidiki segala
sesuatu dengan mendalam mengenai Ke-Tuhanan, alam semesta dan manusia sehingga
dapat menghasilkan pengetahuan tentang bagaimana sikap manusia itu sebenarnya
setelah mencapai pengetahuan itu.
ü Prof.
Dr.Mumahamd Yamin: Filsafat ialah pemusatan pikiran, sehingga manusia
menemui kepribadiannya seraya didalam kepribadiannya itu dialaminya
kesungguhan.
ü Prof. Dr.
Ismaun, M.Pd: Filsafat ialah usaha pemikiran dan renungan manusia
dengan akal dan qalbunya secara sungguh-sungguh, yakni secara kritis
sistematis, fundamentalis, universal, integral dan radikal untuk mencapai dan
menemukan kebenaran yang hakiki (pengetahuan, dan kearifan atau kebenaran yang
sejati).
ü Pudjo Sumedi
AS., Drs.,M.Ed. & Mustakim, S.Pd.,MM: Istilah dari
filsafat berasal bahasa Yunani: ”philosophia”. Seiring perkembangan zaman
akhirnya dikenal juga dalam berbagai bahasa, seperti: ”philosophic” dalam
kebudayaan bangsa Jerman, Belanda, dan Perancis; “philosophy” dalam bahasa
Inggris; “philosophia” dalam bahasa Latin; dan “falsafah” dalam bahasa Arab.
ü Plato: Filsafat
adalah pengetahuan yang berminat mencapai pengetahuan kebenaran yang asli.
ü Aristoteles:
Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang meliputi kebenaran yang terkandung
didalamnya ilmu-ilmu metafisika, logika, retorika, etika, ekonomi, politik, dan
estetika.
ü Cicero: Filsafat
adalah sebagai “ibu dari semua seni “ (the mother of all the arts). Ia juga
mendefinisikan filsafat sebagai ars vitae (seni kehidupan ).
ü Johann
Gotlich Fickte: Filsafat sebagai Wissenschaftslehre (ilmu dari ilmu-ilmu
, yakni ilmu umum, yg jadi dasar segala ilmu. Ilmu membicarakan sesuatu bidang
atau jenis kenyataan. Filsafat memperkatakan seluruh bidang dan seluruh jenis
ilmu mencari kebenaran dari seluruh kenyataan.
ü Paul
Nartorp: Filsafat sebagai Grunwissenschat (ilmu dasar hendak
menentukan kesatuan pengetahuan manusia dengan menunjukan dasar akhir yg sama,
yg memikul sekaliannya .
ü Imanuel
Kant: Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang menjadi pokok
dan pangkal dari segala pengetahuan yang didalamnya tercakup empat persoalan,
yakni : Apakah yang dapat kita kerjakan? (jawabannya metafisika); Apakah yang
seharusnya kita kerjakan (jawabannya Etika ); Sampai dimanakah harapan kita? (jawabannya
Agama ); Apakah yang dinamakan manusia? (jawabannya Antropologi).
ü Notonegoro: Filsafat
menelaah hal-hal yang dijadikan objeknya dari sudut intinya yang mutlak, yang
tetap tidak berubah, yang disebut hakikat.
Secara
praktis, filsafat ialah alam berpikir atau alam pikiran.
Berfilsafat berarti berpikir secara mendalam dan berpikir sampai ke
akar-akarnya dengan sungguh-sungguh tentang hakikat sesuatu (Djamal, 1986:
1-3).
Ada beberapa ciri-ciri berpikir
kefilsafatan :
- Radikal (Yunani : akar), yaitu berpikir sampai ke hakikat.
- Universal (umum), yaitu berpikir tentang hal-hal seperti proses-proses yang bersifat umum.
- Konseptual artinya merupakan hasil generalisasi dan abstraksi pengalaman manusia. Misalnya : Apakah seni itu? Apakah keindahan itu?
- Koheren dan konsisten (runtut). Koheren artinya sesuai dengan kaidah-kaidah berpikir logis. Konsisten artinya tidak mengandung kontradiksi.
- Sistematik artinya pendapat yang merupakan uraian kefilsafatan itu harus saling berhubungan secara teratur dan terkandung adanya maksud atau tujuan tertentu.
- Komprehensif artinya mencakup atau menyeluruh. Berpikir secara kefilsafatan merupakan usaha untuk menjelaskan alam semesta secara keseluruhan.
- Bebas artinya sampai batas-batas yang luas, pemikiran filsafati boleh dikatakan merupakan hasil pemikiran yang bebas, yakni bebas dari prasangka-prasangka sosial, historis, kultural, bahkan religius.
- Bertanggung jawab artinya seseorang yang berfilsafat adalah orang yang berpikir sekaligus bertanggungjawab terhadap hasil pemikirannya, paling tidak terhadap hati nuraninya sendiri.
Keseluruhan arti filsafat dikelompokkan
menjadi dua kategori (Kaelan, 2002:154) berikut ini :
1. Filsafat
sebagai produk
Filsafat sebagai produk yang mencakup pengertian :
a. Filsafat sebagai jenis pengetahuan, ilmu, konsep,
pemikiran-pemikiran dari para filsuf pada zaman dahulu yang lazimnya merupakan
suatu aliran atau sistem filsafat tertentu, misalnya John Locke dengan aliran
empirisme, Hegel dengan aliran idealisme.
b. Filsafat sebagai suatu jenis problema yang dihadapi
oleh manusia sebagai hasil dari
aktivitas berfilsafat. Jadi manusia mencari suatu kebenaran yang timbul dari
persoalan yang bersumber pada akal manusia.
2. Filsafat
sebagai suatu proses
Filsafat sebagai suatu proses yang dalam hal ini
filsafat diartikan dalam bentuk suatu aktivitas berfilsafat, dalam proses
pemecahan suatu permasalahan dengan
menggunakan suatu cara dan metode tertentu yang sesuai dengan objeknya.
Cabang-cabang
filsafat :
• Metafisika:
yang membahas tentang hal-hal yang bereksistensi di balik fisis yang meliputi
bidang-bidang ontologi, kosmologi dan antropologi
•
Epistemologi: yang berkaitan dengan
persoalan hakikat pengetahuan
• Metodologi:
yang berkaitan dengan persoalan hakikat metode dalam ilmu pengetahuan
• Logika:
yang berkaitan dengan persoalan filsafat berpikir, yaitu rumus-rumus dan
dalil-dalil berpikir yang benar
• Etika:
yang berkaitan dengan moralitas, tingkah laku manusia
• Estetika:
yang berkaitan dengan persoalan hakikat keindahan
- Tujuan Filsafat
Berfilsafat mengandung 2 tujuan, diantaranya
:
1.Tujuan Teoritis
Maksudnya: filsafat berusaha untuk mencapai kenyataan
/ mencapai hal yang nyata.
2.Tujuan Praktis
Tujuan ini biasanya dianut oleh dunia timur
(Indonesia). Tujuan ini mempergunakan hasil daripada filsafat yang teoretis
untuk memperoleh pedoman hidup, guna dipraktekkan dan dijadikan pedoman dalam
praktik kehidupan.
- Fungsi Filsafat
Fungsi filsafat secara umum dapat disimpulkan sebagai
berikut (Djamal, 1986 :3-7).
a.
Memberikan jawaban atas pertanyaan
yang bersifat fundamental atau mendasar dalam kehidupan bernegara.
b.
Mencari kebenaran yang bersifat
substansi tentang hakikat negara, ide negara ataupun tujuan bernegara.
c.
Berusaha menempatkan dan menjadi
kerangka dari berbagai ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan kehidupan
bernegara.
- Pancasila sebagai Sistem Filsafat
Pancasila sebagai sistem filsafat yaitu suatu konsep tentang dasar negara yang terdiri dari lima sila sebagai
unsur yang mempunyai fungsi masing-masing dan satu tujuan yang sama untuk
mengatur dan menyelenggarakan kehidupan bernegara di Indonesia. Filsafat
negara kita ialah Pancasila, yang diakui dan diterima oleh bangsa Indonesia
sebagai pandangan hidup. Dengan demikian, Pancasila harus dijadikan pedoman dalam
kelakuan dan pergaulan sehari-hari.
Sebagaimana telah dirumuskan oleh Presiden Soekarno,
Pancasila pada hakikatnya telah hidup sejak dahulu dalam moral, adat istiadat,
dan kebiasaan masyarakat Indonesia. “Dengan adanya kemerdekaan Indonesia,
Pancasila bukanlah lahir, atau baru dijelmakan, tetapi sebenarnya Pancasila itu
bangkit kembali”.
Sebagaimana pandangan hidup bangsa, maka sewajarnyalah
asas-asas pancasila disampaikan kepada generasi baru melalui pengajaran dan
pendidikan. Pansila menunjukkan terjadinya proses ilmu pengetahuan, validitas
dan hakikat ilmu pengetahuan (teori ilmu pengetahuan).
Pancasila menjadi daya dinamis yang meresapi seluruh
tindakan kita, dan kita harus merenungkan dan mencerna arti tiap-tiap sila dengan
berpedoman pada uraian tokoh nasional, agar kita tidak memiliki tafsiran yang
bertentangan. Dengan pancasila sebagai filsafat negara dan bangsa Indonesia,
kita dapat mencapai tujuan bangsa dan negara kita.
Pancasila
sebagai sistem filsafat memberi arah agar kesejahteraan dan kemakmuran bertolak
dari keyakinan manusia yang percaya kepada kebesaran Tuhan, kesejahteraan yang
berlandaskan paham kemanusiaan, kesejahteraan yang memihak pada kesatuan dan
persatuan serta kebersamaan sebagai suatu kesatuan bangsa yang utuh dan bulat.
- Kedudukan Pancasila sebagai Sistem Filsafat
Kedudukan Pancasila sebagai sistem filsafat yang
bersinggungan dengan kenegaraan sekurang-kurangnya harus melingkupi hal-hal
yang mendasar dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat (Djamal, 1986 : 3-4).
a.
Kemampuan filsafat untuk mengatur
sistem politik.
b.
Kemampuan filsafat untuk mengatur
sistem ekonomi.
c.
Kemampuan filsafat untuk mengatur
sistem sosial dan budaya bangsa.
d.
Kemampuan dengan konsep ide-ide dan
nilai-nilai yang dipedomani untuk kebersamaan dalam kehidupan bernegara.
- Fungsi Pancasila sebagai Filsafat
Fungsi
pancasila sebagai sistem filsafat dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia
seperti berikut :
a.
Memberikan jawaban yang mendasar
tentang hakikat kehiduoan bernegara.
b.
Memberikan dan mencari kebenaran
yang substansif tentang hakikat negara, ide negara, dan tujuan negara.
B. Rumusan Kesatuan Sila-sila Pancasila sebagai Suatu
Sistem
Sistem adalah suatu kesatuan
bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerja sama untuk suatu tujuan
terrtentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh.
1.
Susunan Kesatuan Sila-sila Pancasila
yang Bersifat Organis
Kesatuan sila-sila Pancasila bersumber pada hakikat
dasar ontologis manusia sebagai pendukung dari inti, isi dari sila-sila
Pancasila yaitu hakikat “monopluralis” yang memiliki unsur-unsur, “susunan
kodrat” jasmani-rohani, “sifat kodrat” individu-makhluk sosial dan “kedudukan
kodrat” sebagai pribadi berdiri sendiri-makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
Unsur-unsur hakikat manusia tersebut merupakan suatu kesatuan yang bersifat
organis dan harmonis.
2. Susunan Pancasila yang Bersifat
Hierarkhis dan Berbentuk Piramidal
Pengertian matematis piramidal digunakan untuk
menggambarkan hubungan hierarki sila-sila Pancasila dalam urut-urutan lima sila
menunjukkan suatu rangkaian tingkat dalam luasnya dan isi sifatnya merupakan
pengkhususan dari sila-sila di mukanya.
Rumusan Pancasila yang Bersifat
Hierarkis dan Berbentuk Piramidal :
1.
Sila pertama : meliputi
dan menjiwai sila-sila kedua, ketiga, keempat dan kelima.
2.
Sila kedua : diliputi
dan dijiwai sila pertama, meliputi dan menjiwai sila ketiga, keempat dan
kelima.
3.
Sila ketiga : diliputi
dan dijiwai sila pertama dan kedua, meliputi dan menjiwai sila keempat dan
kelima.
4.
Sila keempat : diliputi
dan dijiwai sila pertama, kedua dan ketiga, meliputi dan menjiwai sila kelima.
5.
Sila kelima : diliputi
dan dijiwai sila pertama, kedua, ketiga, dan keempat.
3. Rumusan Hubungan Kesatuan Sila-sila Pancasila yang
Saling Mengisi dan Saling Mengkualifikasi
Hal ini dimaksudkan bahwa dalam
setiap sila terkandung nilai keempat sila lainnya, atau dengan kata lain dalam
setiap sila senantiasa dikualifikasi oleh keempat sila lainnya.
Rumusan kesatuan sila-sila Pancasila
yang saling mengisi dan mengkualifikasi :
a.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa,
adalah berkemanusiaan yang adil dan beradab, berperisatuan Indonesia,
berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
b.
Sila Kemanusiaan yang adil dan
beradab, adalah ber-Ketuhanan yang Maha Esa,berperisatuan Indonesia,
berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
c.
Sila Persatuan Indonesia,
adalah ber-Ketuhanan yang Maha Esa,berkemanusiaan yang adil dan
beradab,berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
d.
Sila Kerakyatan yang dipimpin
oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, adalah
ber-Ketuhanan yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab,
berperisatuan Indonesia dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
e.
Sila Keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia, adalah ber-Ketuhanan yang Maha Esa, berkemanusiaan yang
adil dan beradab, berperisatuan Indonesia dan berkerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
• Filsafat
ialah alam berpikir atau alam pikiran. Berfilsafat berarti berpikir secara
mendalam dan berpikir sampai ke akar-akarnya dengan sungguh-sungguh tentang
hakikat sesuatu.
• Pancasila sebagai sistem filsafat yaitu suatu konsep tentang dasar negara yang terdiri dari lima sila sebagai
unsur yang mempunyai fungsi masing-masing dan satu tujuan yang sama untuk
mengatur dan menyelenggarakan kehidupan bernegara di Indonesia.
•
Susunan
Kesatuan sila-sila Pancasila yang bersifat organis, yaitu Unsur-unsur hakikat
manusia.
•
Susunan
Pancasila yang bersifat hierarkhis dan berbentuk piramidal digunakan untuk
menggambarkan hubungan hierarki sila-sila Pancasila dalam urut-urutan lima sila
menunjukkan suatu rangkaian tingkat dalam luasnya dan isi sifatnya merupakan
pengkhususan dari sila-sila di mukanya.
B.
Saran
Demikian
yang dapat penulis paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam
makalah ini, Tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena
terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada
hubungannya dengan judul makalah ini.
Penulis
banyak berharap para pembaca yang budiman dapat memberikan kritik dan saran
yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan penulisan
makalah di kesempatan–kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi
penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Adnan, Fachri, dkk. 2003. Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi.
Padang : UNP Press.
Al Marsudi, Subandi. 2008. Pancasila dan UUD ’45 dalam Paradigma
Reformasi. Jakarta : PT. RajaGrafindo Persada.
M.Setiadi, Elly. 2005. Pendidikan
Pancasila. Jakarta : PT Gramedia
Pustaka Utama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.